a. Pakaian
Seragam Kegiatan dikenakan pada saat mengikuti kegiatan lapangan
misalnya berkemah, olahraga, kerja bakti, dan lain-lainnya.
b.
Pakaian Seragam Kegiatan tidak merupakan keharusan. Tujuan pengaturan
dimaksudkan untuk menjamin keseragaman, keserasian, kepantasan, dan
kepraktisan.
c. Pakaian Seragam Kegiatan meliputi:
1) Tutup Kepala berupa topi lapangan diberi tanda yang mencirikan Gerakan
Pramuka.
2)
Baju terbuat dari bahan kaos atau kain katun. Warna dan model baju
ditentukan oleh masing masing kwartir disertai tanda yang mencirikan
Gerakan Pramuka.
3) Celana panjang/kulot panjang:
a) dibuat dari bahan kaos atau kain katun.
b) berbentuk celana panjang/kulot panjang.
c) warna dan model celana ditentukan oleh masing masing kwartir.
4) Setangan Leher:
a) dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b) berbentuk segitiga sama kaki;
(1) dengan sudut bawah 90º (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang)
(2) bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
c) setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga
warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
5) Kaos Kaki dan Sepatu.
Contoh Pakaian Seragam Kegiatan Putri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar